Komitmen Perlindungan Anak Diperkuat, Polisi Pastikan Korban Kasus Panti Asuhan Buleleng Aman dan Didampingi

Buleleng — Pengungkapan kasus kekerasan fisik dan seksual di Panti Asuhan Ganesha Sevanam tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga menegaskan komitmen kuat aparat dalam perlindungan anak sebagai korban.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., Kamis (2/4/2026), menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini, seiring proses hukum terhadap tersangka yang telah ditahan.

Dalam upaya melindungi korban dari dampak lanjutan, kepolisian memastikan seluruh identitas korban dirahasiakan secara ketat.

“Kami pastikan identitas korban tidak dipublikasikan. Kami juga mengimbau media untuk tidak menampilkan nama, foto, maupun inisial korban,” tegas AKBP Ruzi.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kondisi psikologis korban, sekaligus mencegah stigma sosial yang dapat memperburuk trauma.

Selain perlindungan identitas, aparat juga memberikan pendampingan intensif kepada para korban. Polres Buleleng menggandeng Dinas Sosial dan UPTD terkait untuk memberikan dukungan psikologis selama proses hukum berlangsung.

Tak hanya itu, langkah cepat juga dilakukan dengan mengevakuasi anak-anak dari lingkungan panti guna memastikan keselamatan mereka.

“Kami sudah berkoordinasi untuk menempatkan korban dan anak-anak lainnya di lokasi yang lebih aman,” ujar Kapolres.

Langkah evakuasi ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi risiko lanjutan, sekaligus memberikan ruang pemulihan bagi para korban.

Polisi juga terus melakukan penyisiran terhadap anak-anak lain yang pernah atau masih berada di lingkungan panti, guna memastikan tidak ada korban tambahan yang terlewat.

“Kami ingin seluruh peristiwa di panti ini terungkap secara terang. Tidak boleh ada yang terlewat,” tegas AKBP Ruzi.

Sejauh ini, penyidik telah mengidentifikasi sejumlah korban dengan berbagai bentuk kekerasan yang dialami, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut masih berkembang.

Di sisi lain, aparat juga meningkatkan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat diminta turut mengawal proses hukum dan berani melapor jika menemukan kasus serupa.

“Jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak atau perempuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline 110,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Keberanian untuk melapor dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi kunci untuk mencegah kekerasan serupa terulang kembali.

  • Tags

You can share this post!

Berita Terkait