Untuk membuat sidik jari SKCK, Anda bisa datang ke Polres setempat dan mengikuti langkah-langkah berikut: 

  • Rumus sidik jari untuk SKCK bisa diambil
  1. Ambil formulir pendaftaran di loket pelayanan rumus sidik jari
  2. Isi formulir pendaftaran
  3. Lampirkan semua syarat yang diperlukan
  4. Petugas akan mengambil sidik jari Anda menggunakan tinta
  5. Petugas akan membuat rumus sidik jari

Anda juga bisa membuat sidik jari SKCK secara online dengan mengunduh aplikasi AK23 Online

Cara Membuat Rumus Sidik Jari SKCK Online Mengunduh aplikasi AK23 Online.

Pemohon klik tombol Daftar. Daftarkan akun menggunakan email pribadi (wajib gmail) dan lanjutkan proses verifikasi. Pemohon akan mendapatkan kode OTP untuk melakukan langkah berikutnya. Isi semua formular yang ada dalam aplikasi. Pemohon mendapat barcode untuk ditunjukkan ke petugas sidik jari di Polda maupun Polres. Usai menunjukkan barcode kepada petugas sidik jari, dilakukan scanner jari tangan pemohon pada mesin khusus AK23.
 

Syarat-syarat yang diperlukan untuk membuat sidik jari SKCK adalah: 

  • Fotokopi KTP
  • Pas foto 4x6 dengan latar merah sebanyak 2 lembar
  • Pas foto 3x4 dengan latar merah sebanyak 1 lembar
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi KK sebanyak 1 lembar

You can share this post!

Berita Terkait