Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pengendalian anggaran agar seluruh program dan kegiatan Polres Buleleng dapat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai dengan DIPA Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,S.I.K.,M.H. menegaskan bahwa penyusunan Renja dan pelaksanaan Anev merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja serta penggunaan anggaran selama tahun berjalan.
“Penyusunan Renja Tahun Anggaran 2026 dan Anev Kinerja Anggaran Tahun 2025 ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat waktu, dan tepat guna demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan presisi,” ujar Kapolres Buleleng, Rabu (29/12/2025).
Lebih lanjut disampaikan, melalui evaluasi kinerja anggaran tersebut diharapkan dapat diketahui kendala maupun hambatan yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajaran agar lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran, serta meningkatkan koordinasi antar satuan kerja guna menghindari keterlambatan realisasi anggaran.
“Perencanaan yang matang dan evaluasi yang objektif akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Buleleng,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola anggaran yang efektif dan efisien sebagai wujud akuntabilitas institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri di tengah masyarakat.