Pengurus Panti Asuhan di Sawan Ditangkap, Sementara 7 Anak Teridentifikasi Jadi Korban

Buleleng — Perkembangan signifikan terjadi dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang melibatkan pengurus panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Polisi telah menangkap tersangka pada Senin (30/3/2026) malam dan kini yang bersangkutan resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc. menyampaikan bahwa proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di rutan Mapolres Buleleng. Sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).

Dalam perkembangan terbaru, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi sementara mencapai 7 anak. Namun demikian, kepolisian tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut dapat bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Korban sementara yang teridentifikasi ada tujuh orang, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah sesuai perkembangan penyidikan ke depan,” ujar AKBP Ruzi.

Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap para korban. Polres Buleleng bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng untuk memberikan penanganan dan perlindungan sementara.

Langkah ini diambil guna memastikan kondisi psikologis dan keselamatan para korban tetap terjaga, sambil menunggu penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban, sembari menunggu langkah terbaik dengan mengutamakan keselamatan mereka,” tegasnya.

Di sisi lain, jajaran Polsek Sawan juga telah diterjunkan untuk melakukan patroli rutin di sekitar lokasi panti asuhan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihak kepolisian memastikan akan memberikan penjelasan lengkap terkait konstruksi perkara dalam waktu dekat. “Untuk penjelasan kasus secara lengkap, nanti akan kami rilis pada hari Kamis, dua hari lagi, supaya semuanya terang,” tambah AKBP Ruzi.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan menindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan anak, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan serta perlindungan terhadap anak di semua lini kehidupan.

  • Tags

You can share this post!

Berita Terkait