Polres Buleleng Berikan Pelayanan Prima Kepada Pemohon SIM di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Buleleng Melalui Kegiatan Polantas Menyapa.

Polres Buleleng Berikan Pelayanan Prima Kepada Pemohon SIM di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Buleleng Melalui Kegiatan Polantas Menyapa.

 

Buleleng, 5 Desember 2025 - Polres Buleleng melalui Satlantas terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam hal pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Pada Jumat (5/12/2025), Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K., menekankan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan tanggung jawab dalam berkendara, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng.

Dalam pelayanan tersebut, personel Polantas memberikan arahan kepada pemohon mengenai mekanisme pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM.

Personil juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.

You can share this post!

Berita Terkait