Polres Buleleng Berikan Pelayanan yang Humanis dan Edukatif Kepada Pemohon SIM di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Buleleng Melalui Kegiatan Polantas Menyapa.
Buleleng, 2 Desember 2025 - Polres Buleleng melalui Satlantas terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam hal pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Pada Selasa (2/12/2025), Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, S.T.K., S.I.K., menekankan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan tanggung jawab dalam berkendara, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng.
Dalam pelayanan tersebut, personel Polantas memberikan arahan kepada pemohon mengenai tata cara pengisian formulir, pemeriksaan kesehatan, serta pelaksanaan ujian teori dan praktik.
Personil juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.