Buleleng, Bali – Personel Polsek Kubutambahan, yang dipimpin oleh pawas Aiptu Gede Darmawan, melaksanakan patroli "Blue Light Patrol" untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukum Polsek Kubutambahan. Patroli ini dilakukan pada Minggu, 23 Februari 2025.
Dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi lampu rotator biru, Blue Light Patrol bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya. Patroli ini merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Patroli dilakukan di titik-titik rawan kejahatan, permukiman warga, kawasan pertokoan, objek vital, dan area publik yang memerlukan pengawasan lebih. Kehadiran personel Polsek Kubutambahan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan adanya Blue Light Patrol, masyarakat di wilayah hukum Polsek Kubutambahan dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dari berbagai ancaman kriminalitas. Aiptu Gede Darmawan menegaskan komitmen Polsek Kubutambahan untuk terus hadir dan berpatroli demi keamanan dan kenyamanan warga.