Viral Buser Lari Tunggang-Langgang di Sidatapa, Ini Fakta Dilapangan

Buleleng — Sebuah postingan di media sosial menimbulkan kegaduhan setelah menarasikan bahwa anggota Buser Polres Buleleng kabur terbirit-birit dari Desa Sidatapa serta meminta Kapolres membentuk tim khusus yang “lebih bernyali” untuk menangani kasus dugaan penggelapan mobil.

Namun Polres Buleleng memastikan narasi tersebut tidak benar. Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, memberikan klarifikasi tegas bahwa pihak yang dimaksud dalam postingan tersebut sama sekali bukan petugas kepolisian.

“Itu bukan Buser Polres Buleleng. Organisasinya memang memakai kata ‘Buser’, tapi mereka bukan polisi. Buser Polres Buleleng bernyali semua kok,” tegas IPTU Yohana saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Berdasarkan informasi dari lapangan, diketahui bahwa sekitar 15 orang umum yang diduga bagian dari kelompok Buser Rentcar Nasional (BRN) datang ke Desa Sidatapa untuk mencari sebuah mobil yang diduga terkait tindak pidana penggelapan. Namun, kehadiran rombongan tersebut justru memicu kesalahpahaman sehingga membuat mereka dikeroyok warga setempat.

Rombongan itu kemudian lari menyelamatkan diri keluar desa dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Buleleng.

“Setelah laporan masuk, Sat Reskrim bersama tim Goak Poleng, Buser Polres Buleleng yang asli langsung bergerak. Hasilnya, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Expander hitam sesuai surat perintah penyitaan,” jelas IPTU Yohana.

Terkait maraknya postingan yang tidak sesuai fakta, IPTU Yohana menyebut penggunaan media sosial memang kerap disalahgunakan untuk membangun opini liar tanpa dasar.

“Itu narasi framing. Akun yang memposting diduga palsu. Sedangkan foto yang digunakan sebagai pemilik kendaraan perlu pemeriksaan lebih lanjut. Poin terpentingnya, fakta sudah kami paparkan dan mobil sudah kami amankan,” ujarnya.

lebih lanjut pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi dan memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkan kembali ke media sosial guna mencegah kesalahpahaman yang meresahkan publik.

You can share this post!

Berita Terkait