Celukan Bawang – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui kegiatan problem solving (mediasi perdamaian), sengketa yang dipicu unggahan di media sosial berhasil diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Desa Tukadsumaga, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tukadsumaga, Aipda Nyoman Muliastana, dengan melibatkan perangkat desa serta kedua belah pihak yang berselisih. Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Perbekel Desa Tukadsumaga Anak Agung Sri Wathi, Sekdes Kutara, Kelian Dusun Poh Kembar, serta pihak terlapor Nyoman Mariada bersama keluarga dan korban Pande Kadek Eka Ariawan beserta keluarga.
Permasalahan bermula dari unggahan di Facebook yang dibuat oleh terlapor dan dinilai tidak benar serta merugikan pihak korban. Atas kejadian tersebut, korban sempat melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng sebelum akhirnya difasilitasi untuk penyelesaian melalui jalur mediasi di tingkat desa.
Melalui dialog terbuka yang difasilitasi aparat dan perangkat desa, kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut mencakup pencabutan laporan oleh pihak korban di Polres Buleleng, serta penandatanganan surat pernyataan dan surat perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, I Gede Sudiana, atas seizin Kapolres Buleleng Ruzi Gusman, menegaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan langkah efektif dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat.
“Melalui mediasi ini, kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan sehingga tidak semua permasalahan harus berlanjut ke ranah hukum. Ini adalah bentuk pelayanan Polri yang humanis, sekaligus menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis,” ujarnya.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat kepolisian dan perangkat desa dalam menciptakan solusi damai atas konflik sosial di masyarakat.