Polsek Seririt Gelar Razia Knalpot Brong, Tiga Pengendara Tanpa Helm Ditegur

Seririt – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Seririt melaksanakan kegiatan hunting system atau razia kendaraan bermotor roda dua dengan sasaran knalpot brong (tidak sesuai standar), pada Rabu (15/4/2026) pukul 11.00 Wita di wilayah hukum Polsek Seririt.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU Nyoman Widiasa bersama empat personel. Razia ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Commander Wish Kapolda Bali Tahun 2023, serta Surat Telegram Kapolda Bali Nomor STR/906/XI/OPS 1.3/2023 tentang penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, seluruh pengendara yang diperiksa juga telah melengkapi dokumen kendaraannya. Namun demikian, petugas masih menemukan tiga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran simpatik serta mengimbau pengendara untuk segera mengambil dan menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara.

 

You can share this post!

Berita Terkait